3/26/07

Indonesia's IGOS : Stop or Go !?!

Jelang tutup tahun 2006 rupanya kabar buruk mengagetkan tengah menerpa kalangan IT dan Telematika nasional, dengan tersingkapnya 'bocoran' pers perihal adanya dokumen perjanjian antara Menkominfo dengan perusahaan Microsoft yang berisikan nota kesepakatan yang menggariskan pemakaian piranti lunak OS Windows untuk dipergunakan di jajaran instansi Pemerintah. Nota perjanjian bisnis senilai sekitar 375M rupiah ditandantangani oleh Menkominfo dan Chris Atkinson dari Microsoft Asia Tenggara tertanda tanggal 14 November 2006. Apabila MoU bisnis dijalankan per tahun anggaran 2007, maka 30 Juni 2007 invoice tagihan pertama mesti mulai dibayar pemerintah Indonesia. Disebutkan dasar penetapan kesepakatan MoU : Memorandum of Understanding termaksud adalah guna memerangi penggunaan sistem operasi komputer bajakan / non-lisensi ; khususnya OS Windows.
Bagi khalayak publik nota kesepakatan MoU dianggap sebagai kejanggalan dalam sisi pembelanjaan anggaran Pemerintahan yang tidak sesuai ketentuan, berhubung proyek pengadaan yang bersifat penunjukkan langsung atas hanya 1 (satu) pengusaha tanpa proses tender, selain proses penandatanganan yang abai akan azas transparansi.

Bagi kalangan pengamat IT & Telematika Nasional kenyataan demikian menjadi pukulan tersendiri terutama bagi segenap kalangan IT yang bergiat dalam aktivitas pengembangan piranti lunak open-sources: IGOS : Indonesia Go Open Sources. Lebih ironis lagi bahwa pada waktu hampir bersamaan Kantor Menristek tengah memperkenalkan salah satu aplikasi IGOS 2006 terbaru yaitu; IGOS-Nusantara hasil karya pengembangan LIPI awal November yl.
Peluang untuk mengembangkan piranti lunak Open Source yang sejauh ini didukung sepenuhnya oleh instansi Pemerintah dalam mempelopori penerapan aplikasi dapat menjadi sirna hilang begitu saja, hingga menghilang pulalah kesempatan bagi anak bangsa untuk mengembangkan potensi dalam pengembangan aplikasi OS yakni : mandiri dan tidak bergantung terhadap satu korporasi ln / MNC : Multi National Corporation tertentu - serta hemat devisa bagi negara dalam arti pembiayaan yang relatif rendah. Atau, coba simak rumusan "IGOS" dalam buku panduan terbitan Depkominfo "Mini Encygloss Seputar ICT" ---Edisi 1 Tahun 2006 hal. 29--- oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika ;
"IGOS (Indonesia Goes Open Source), adalah program Pemerintah Indonesia yang di-motori oleh Departemen Komunikasi dan Informatika, BPPT, dan institusi profesi IT, untuk mempopulerkan penggunaan perangkat lunak open-source serta memerangi penggunaan perangkat lunak bajakan. Perangkat lunak open-source sudah banyak yang dikembangkan oleh ahli-ahli Indonesia sendiri."

Antisipasi kabar baik bagaimana pun terbetik kehadapan khalayak dengan pernyataan Menristek Kusmayanto Kadiman PhD, yang mewanti-wanti, bahwa pelaksanaan kebijakan IGOS adalah merupakan suatu amanat konsitusi hingga mengikat bagi seluruh penggagas IGOS dari 5 Kementerian, yakni Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk mengimplementasikan penggunaan aplikasi OS open-source. Sejak IGOS dideklarasikan 30 Juni 2004 telah tersedia setidaknya sederet aplikasi sistem operasi komputer yang diperkenalkan sebagai sistem desktop nasional berbasis OSS Linux, yakni: IGOS Nusantara 2006 dan IGOS-SDN 2005.
Disamping itu telah dikembangkan pula beberapa piranti lunak seperti; Aplikasi untuk back-office sistem perkantoran karya BPPT "Kantaya", Aplikasi pengolah peta digital hasil karya kerja sama ITB dan Bakorsutanal : Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, WinBI dll. Dalam ajang ASEAN Science and Technology Week Sistem Desktop Nasional IGOS telah diperkenalkan dihadapan para Menteri Ristek se-ASEAN, serta langsung digelar dalam seluruh sistem operasi komputer yang dipakai selama acara ASEAN RI-Tech dan S&T Week yang berlangsung di Jakarta awal Agustus 2005 dengan kinerja operasional yang memuaskan.


Sumber: Situs igos-web-id & KMNRT / Rizal AK

No comments: